Pramuka bukan kendaraan politik part2


Pramuka nusantara 14,  salam pramuka..!!, tahun 2018 adalah tahun politik, dimana banyak anggota Parpol akan berkampanye. Untuk Merauk masa bagi paslon parpol nya,  dan kita ketahui sendiri,  banyak juga anggota pramuka dewasa, yang terjun di dunia politik, untuk menjadi anggota DPR Atau untuk jadi pemimpin daerah.

Sebenernya saya udah pernah membahas ini,  di artikel saya sebelum nya, kalok nggak percaya. Cari aja di mesin pencarian di Web site ini,  dengan judul yang sama nanti juga keluar artikel nya,  " lah udah bahas kenapa kok bahas lagi kak..??"  gini saya bahas untuk mengingatkan dan membagi pengetahuan untuk temen - temen.

Saya bahas karena beberapa hari, yang lalu ada temen saya yang,  mengaploud foto seorang paslon di group pramuka,  dengan tulisan,  " pilih yul kak..?  Kampanye politik di 2018 ini, nggak kayak dulu, bisa di bilang sekarang kampanye jaman now,  atau kampanye praktis.

Pramuka adalah tempat pemuda dan pemudi Indonesia untuk mendapatkan ilmu pendidikan, keterampilan dan budi pekerti dan aturan kampanye dilarang dalam pramuka di atur dalam UU no 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka serta tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang isi nya,  melarang anggota pramuka melakukan politik praktis,  melarang anggota pramuka berkampanye dengan menggunakan seragam pramuka / kepanduan, ini sejalan dengan gerakan kepanduan dunia organisasi non - politik.

Padahal dalam peraturan komisi pemilihan umum ( PKPU) nomor 7 tahun 2017 menyebutkan melarang berkampanye, memasang spanduk pada lembaga pendidikan,  jika kita setuju,  pramuka adalah tempat untuk pendidikan seyogyanya tidak di perbolehkan kampanye politik di pramuka,  jika mau berpolitik jangan di pramuka,  dan jangan menggunakan atribut pramuka untuk berpolitik.

Banyak anggota pramuka nggak tahu, dengan aturan dan batas-batasan untuk pramuka,  bahwa pramuka tidak bisa untuk kendaraan politik,  dan kakak di daerah ingatkan juga bila ada teman atau anggota kakak, mengajak dan berkampanye politik dalam forum pramuka,  apa lagi mengaploud foto salah satu paslon di group pramuka GUDEP, KWARAN, KWARCAB dan KWARDA. Walaupun paslon tidak menggunakan seragam pramuka namun kalok kakak semua tahu bahwa orang nya adalah calon paslon,  mohon untuk mengingatkan anggota pramuka nya agar tidak mengajak dan berkampanye politik di GERAKAN PRAMUKA.

Jangan takut mengingat kan karena ini sudah di atur di ADART gerakan pramuka dan juga sudah di instruksi kan dari kwartir gerakan pramuka nasional,  bahwa pramuka adalah tempat lembaga pendidikan pemuda dan pemudi Indonesia,  bukan untuk berkampanye politik,  karena pramuka bukan kendaraan politik.

0 Response to "Pramuka bukan kendaraan politik part2"

Post a Comment